REFORMASI BIROKRASI (RB)

Penyemaian 500 Bibit Cabai dan Penanaman 40 Pohon Cabai di Halaman Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Inspektur Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Memimpin Penyemaian Bibit Cabe dan Penanaman Pohon Cabe di Halaman Kantor Inspektorat Daerah

Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ikut mensukseskan program pak Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melakukan penanaman Cabai bagi Seluruh Pegawai Inspektorat Daerah.

Inspektur mengucapkan Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah berpartisipasi terhdap pelaksanaan penyemaian dan penanaman bibit dan pohon cabai sebagaimana yang diamantkan dalam Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 500/844/Eko/2022 perihal Kewajiban Penanaman Cabai bagi ASN tanggal 12 September 2022 .

selanjutnya kepada Sekretariat beserta Inspektur Pembantu diminta bertanggung jawab terhadap hasil penyemaian dan penanaman bibit cabai yang telah dilakukan. (14/10/2022)

Komentar Dinonaktifkan pada Penyemaian 500 Bibit Cabai dan Penanaman 40 Pohon Cabai di Halaman Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inspektorat dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.