Kuala Tungkal, 25 April 2022
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 perlu dilakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Pemerintah Daerah melalui masing-masing Perangkat Daerah
Dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Tim Penilaian Mandiri dan Penjamin kualitas atas hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi yang ditunjuk melalui Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Nomor: 094/272/SPT/2022 tanggal 12 April 2022. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai dengan 21 April 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, yang diikuti oleh 31 OPD dan 13 Kecamatan, dengan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi sebagai Nara Sumber.
SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan