
Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi. Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, MAg, dalam rapat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 pada tanggal 14 April 2023. Opini WTP kali ini merupakan WTP kelima yang diraih Kabupaten Tanjung Jbaung Barat secara berturut-turut sejak Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Keberhasilan Ini Tentunya Tidak Terlepas Dari Kerja Keras, Sinergi Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Serta Adanya Bimbingan Dan Pembinaan Dari Pihak Pemeriksa Ujar Bupati Tanjung jabung Barat, Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H Anwar Sadat MAg, Ketua DPRD H. Abdullah, S.E yang juga menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Selain itu, hadir Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Plt. Kepala Badan Kuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jetter Simamora, SIP, Inspektur Daerah Drs. Encep Jarkasih, Kepala Dinas PUPR Apri Dasman, ST. MT dan Kepala Bappeda Dr. Katamso, SE. ME. (Is)

