April 29, 2025
44

Kuala Tungkal, Unit Saber Pungli Kabupaten Tanjung Jabung Barat ikut hadir dalam Rapat Kerja (Raker) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) se-Provinsi Jambi digelar secara virtual pada Selasa (27/5/2023). Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pelaksana Pemberantasan Pungli UPP Provinsi Jambi Brigjen. Drs. Raden Heru Prakoso.

Turut Dihadiri oleh:
1. Ketua UPP Satgas Saber Pungli Kab. Tanjab Barat Kompol Novrizal, S.Sos., M.H.;
2. Wakil Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kab. Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih;
3. Sekretaris UPP Kab. Tanjab Barat;
4. Para Ketua Pokja Satgas Saber Pungli UPP Kab. Tanjab Barat;
5. Para anggota Sekretariat Satgas Saber Pungli UPP Kab. Tanjab Barat.

Praktek pungutan liar (Pungli) yang kerap terjadi pada proses pelayanan publik di instansi pemerintah dinilai telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Jambi menekankan bahwa :
“1. Penjelasan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli yang di bentuk oleh Presiden RI;
2. Agar Ketua Pelaksana UPP Kabupaten/Kota berikan penekanan kepada Para Kapokja agar meningkatkan kegiatan Saber Pungli karna masih banyak laporan yang Nihil;
3. Masih adanya pungli di Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan karna masih banyaknya Dumas yang masuk ke Satgas Saber Pungli Pusat;
4. Isu-isu pungli daerah masih marak dan memilimi problem tersendiri untuk itu agar seluruh pokja pada provinsi, kab dan kota agar melaksanakan monitoring, investigasi dan report isu-isu pungli di daerah masing-masing terutama pada sektor perhubungan dan sektor Pendidikan;
5. Sekretariat dan Posko merupakan bagian potensial dalam membangun suatu organisasi baik secara teknis dan administrasi sehingga di harapkan UPP Provinsi, Kab, dan Kota dapat Merevitalisasikan pelaksanaannya secara efektif;
6. Organisasi yang tidak didukung anggaran akan menjadi hambatan dasar dalam memperoleh tujuannya, di harapkan kepada pemda dan pemkot yang belum memberikan dukungan anggaran kepada UPP nya agar merealisasikan segera;
7. Seluruh elemen instansi yang tergabung dalam UPP harus mampu membangun Tim kerja yang solid;
8. Untuk Pokja Penindakan jika pelaksanaan OTT yang dilaksanakan dan di selesaikan dengan Restoratif Justice tidak memberikan efek jera, lakukan kembali OTT dan Proses sampai ke tingkat Pengadilan.”

Kemudian, Ketua UPP Kabupaten Tanjab Barat turut mengarahkan bahwa Bahwa format susunan Struktur saber fungli Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 tidak ada perubahan dengan sebelumnya dengan tetap melibatkan institusi TNI, Polri, Kejaksaan dan Inspektorat, agar setiap pokja membangun Tim Kerja yang efektif dengan menyusun laporan dan menunjuk operator setiap pokja sebagai penanggung jawab agar dapat menyampaikan ke sekretaris saber pungli paling lambat tanggal 20 pada setiap bulannya dan meminta kepada sekretaris saber pungli untuk rutin menyampaikan laporannya kepada UPP provinsi setiap bulannya. Selain itu juga disampaikan agar pokja pencegahan lebih aktif dalam melakukan pembinaan dalam upaya pencegahan atas pungutan liar, dan kepada seluruh Pokja diminta agar dapat meningkatkan kinerja jika terdapat kendala dalam hal pelaksanaan kegiatan agar dapat segera disampaikan kepada ketua saber pungli Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Lebih Lanjut, Inspektur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim saber pungli yg telah melakukan fungsi Tim saber pungli dalam upaya pencegahan pungutan liar mulai Dari intelijen, pencegahan , penindakan, serta yustisi secara efektif Dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personal, lintas sektor yang berada di pemerintah kab. Tanjung jabung barat.

“Kita akan terus meningkatkan pelaksanaan tugas unit saber pungli disetiap perangkat daerah untuk membangun sistem pencegahan Dan pemberantasan pungutan liar”. Tutur beliau.