
Sosialisasi Pencegahan Pungli pada Kantor UPT Dinas Perhubungan Pelabuhan LLASDP, yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2024.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli Kab. Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih dan didampingi oleh Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli UPP Kab. Tanjab Barat KOMPOL Almuis beserta tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pada saat Sosialisasi dihadiri juga Sekretaris Dinas Perhubungan An. Padli Wijaya, S.Stp, Kabid Prasarana dan Keselamatan An. Nanik Sulastri, ST., M.Si, Kabid Perhubungan Darat An. Junaidi Tanjung, Kasi UPD Pelabuhan LLASDP An. Zainal, Para Staf Pegawai Dinas Perhubungan dan juga Para Juru Parkir Kec. Tungkal Ilir.
Dalam sosialisasi disampaikan Pengertian serta Kriteria Pungli, menanamkan Kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum sehingga pelayanan sesuai dengan SOP, juga dihmbau menerapkan Senyum, Sapa, Salam dan Jujur, tulus dan terpercaya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Tim Saber juga mengingatkan untuk Tegas dalam mengambil tindakan terhadap pengendara yang tidak mengikuti aturan Perundang-undangan atau Perda Parkir serta
Pahami Kriteria-kriteria Tempat yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan dijadikan lahan Parkir, kemudian juga mengajak Petugas Juru Parkir lebih waspada terhadap Kendaraan yang menggunakan Jasa Parkir dan lebih peka mengenali pemilik kendaraan guna antisipasi terjadinya Curanmor, Hindari Pungli sekecil apapun dan segera Laporkan kepada Petugas Atau Posko Sekretariat Saber Pungli jika ditemukan pungli.