KATA SAMBUTAN

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera bagi kita semua….
 

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Karena Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah dapat membangun dan mengembangkan Website Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Alamat Situs Website http://www.inspektorat.tanjabbarkab.go.id. Pembangunan website Inspektorat ini dilakukan dalam rangka upaya peningkatan dan percepatan pelayanan informasi kepada masyarakat luas yang merupakan bagian dari implementasi E-Goverment guna mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Salah satu wujud dari penyelenggaraan pemerintah yang berbasis elektronik atau E-Goverment adalah dengan memanfaatkan layanan Website sesuai dengan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pembanguan E-Goverment.

Guna menciptakan Kepemerintahan yang baik dan Pemerintah yang bersih (Good Governance dan clean goverment) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi sebagai Organisasi Perangkat daerah atau lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, mempunyai tugas pokok untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan agar selalu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam penguatan pengawasan, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Penguatan APIP, Penerapan APIP, Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan liar serta Whistle Blowing System, Pembangunan Integritas, Penanganan konflik kepentingan dan Penangaan pengaduan masyarakat.

Perubahan paradigma peran APIP dari watch dog menjadi konsultan diharapkan mampu memberikan pembinaan, pembimbingan dan saran terkait aktivitas organisasi dan lingkup penugasan dapat disepakati bersama untuk memberikan nilai tambah dan perbaikan risiko, pengendalian, dan proses tata kelola organisasi. Untuk itu diperlukan sebuah perubahan peran dari APIP, baik secara pendekatan, sikap, komunikasi audit, sehingga APIP dapat memjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai ketentuan dalam mencapai tujuan organisasi. dan diharapkan APIP bisa menjadi Agen Perubahan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melaksanakan Fungsi Pengawasan yang dituangkan dalam Program Kegiatan Pengawasan Tahunan yang terdiri dari Audit, Reviu, Evaluasi, Monitoring dan melaksanakan peran sebagai Katalisator guna mendorong terwujudnya Zona Integritas dan Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi.

Dalam pelaksanaan pengawasan ini kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dan bukan hanya sekedar informasi namun diharapkan masyarakat ikut berperan dalam hal pembuktian yang lebih jelas dan ikut berani bertanggung jawab demi untuk kepentingan kita semua dalam mewujudkan kepemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi yang baik, bersih bebas dari KKN serta Pungutan Liar. Untuk ini partisipasi masyarakat dapat disalurkan melalui website Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat http://tanjabbarkab.go.id/site/

Demikian, semoga dengan Teknologi Informasi melalui website ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai wujud partisipasi di bidang pengawasan melalui pengawasan masyarakat (wasmas) guna “MEWUJUDKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT BERKAH” (Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis)

Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kuala Tungkal, 2 Mei 2022
Inspektur Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
dto
Drs. ENCEP JARKASIH
Pembina Utama Muda
NIP. 119631017.199003.1.005