Inspektur mengingatkan seluruh pegwai Inspektorat kabupaten Tanjung jabung Barat dalam penyususnan SKP dan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 agar memperhatikan sasaran dan indikator atasanya sehingga Inspektorat mampu mencapai Goal yang diinginkan sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang dibuat oleh Esselon II.
Kuala Tungkal, 6 Januari 202
Kegiatan Penyususnan Sasaran Kinerja Pegwai ( SKP) dan Perjanjian Kinerja ASN pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilakukan di aula Inspektorat yang dibuka oleh Inspektur Tanjung Jabung Barat yang diikuti oleh seluruh PNS Lingkup Inspektorat yang didampingi langsung Narasumber dari BKP SDM. Inspektur mengingatkan seluruh pegwai Inspektorat kabupaten Tanjung jabung Barat dalam penyususnan SKP dan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 agar memperhatikan sasaran dan indikator atasanya sehingga Inspektorat mampu mencapai Goal yang diinginkan sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang dibuat oleh Esselon II, beliau juga menyampaikan bahwa Penyusunan Kinerja tahun 2023 menggunakan Mekanisme sesuai Permenpan No 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil menghimbau kepada semua staf agar fokus beberapa hari kedepan dalam rangka penyusunan Rencana Kinerja 2023. Adapun Pendampingan Penyusunan Perencanaan Kinerja Bertindak sebagai Narasumber adalah petugas dari BKPSDM dalam hal ini diwakili Wendy Sujatmiko, pada. Beliau juga mmengatakan bahwa dalam penyususnan SKP 2023 terlebih dahulu menyiapkan Cascading dan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 sehingga akan mudah dituangkan dalam SKP nantinya. ada beberapa hal yang baru dalam penyususnan SKP Tahun 2023 seperti adanya expektasi pimpinan, umpan balik, bahkan jika diperlukan ada penilaian yang dilakukan dengan meminta pendapat rekan kerja atau pengguana atas kinerja atau pelayanan yang diberikan ASN.
Pada penutupan Kegiatan Inspektur sangat berharap agar Penyusunan dan Penetapan SKP 2023 benar dan tepat sasaran, sesuai ilmu yang telah didapatkan selama proses Pendampingan ini.