BPKP PROVINSI JAMBI DAMPINGI PRA EVALUASI AKIP KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Pra Evaluasi AKIP, merupakan Upaya percepatan implementasi Permanpan RB no 88 tahun 2021 yang dilakukan Oleh Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Evaluasi AKIP Tahun 2022 dengan mempedomani Permenpan RB nomor 88 tahun 2021 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu dipersiapkan terlebih dahulu pengetahuan dalam melakukan evaluasi AKIP baik untuk perangkat daerah maupun untuk APIP selaku evaluator daerah. melalui PelatihanKantor Sendiri (PKS) dan bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi terkait Evaluasi AKIP dengan memberikan pembekalan secara teknis kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan tujuan memberikan pemahaman dan persamaan persepsi dalam upaya peningkatan Nilai SAKIP Tahun 2022 melalui peningkatan penyelenggaraan pemerintahan seperti dengan memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program kegiatan sehingga instansi mampu memenuhi atau menyempurnakan indikator-indikator kinerja dalam dokumen perencanaan SAKIP.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 6 s.d 7 Juli 2022, bertempat di Pola Inspektorat dan Pola Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah termasuk seluruh kecamatan dan kepala bagian Setda Tanjab Barat, dengan narasumber dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi. Acara dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakilkan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.