Kegiatan pendampingan yang dilakukan Inspektorat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 7 Juni 2022 yang diikuti oleh Tim RB Perangkat Daerah dan Tim PMPRB Inspektorat. Acara pendampingan tersebut disampaikan secara teknis bagaimana pengisian lembar kertas evaluasi PMPRB. para Tim PMPRB menjawab setiap pertanyaan sesuai dengan gambaran reformasi birokrasi dengan disertai penjelasan secara terperinci mengenai pelaksanaannya.
Adapun yang dilaporkan dalam PMPRB Tahun 2022 ini adalah pelaksanaan tahun 2021 sampai tahun 2022 yang sedang berlangsung tentu saja dengan disertai bukti dukung. Selain itu untuk lebih tertib secara administrasi, para asesor dilatih untuk membiasakan penggunaan google sheet dan penyiapan bukti dukung melalui upload dokumen pada link yang telah disediakan.
Melalui pendampingan PMPRB,para asessor reformasi birokrasi Perangkat Daerah/Unit Kerja tidak hanya paham secara substansial saja tetapi juga dikenalkan pemakaian teknologi informasi secara sederhana dalam proses pelaksanaan PMPRB dan penyediaan bukti dukung.
Selain dilaksanakan secara terpadu tim inspektorat juga melakukan pendampingan langsung door to door ke OPD, dengan harapan selanjutnya akan ada peningkatan penilaian PMPRB. (Is).