Inspektorat Tanjab Barat Sukses Gelar PKS 2025
Kuala Tungkal, 1 Oktober 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menutup kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur (PKS) Tahun 2025, yang digelar sejak tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pengawasan, pengadaan Barang/Jasa (PBJ) , dan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Acara yang dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Bapak Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 29 september 2025 di Gedung Pola Kantor Bupati ini menghadirkan seluruh Kepala Perangkat Daerah yang diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai dari Auditor, P2UPD, operator, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, hingga bendahara OPD dan kecamatan. Selama tiga hari, peserta memperoleh materi komprehensif dari narasumber yang berkompeten dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, Balai Bahasa Provinsi Jambi dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kula Tungkal.


-
Hari Pertama (29 September 2025)
Materi utama mengenai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disampaikan oleh Nara Sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Sumardi, Ak. ME selaku Koordinator pengawasan bidang akuntabilitas Daerah dan Bapak Muhammad Chalil Purba, SE, M.Si selaku Koordinator pengawasan bidang program pelaporan dan pembinaan APIP kepada seluruh APIP, PPKom, dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pada seluruh Perangkat daerah. Materi ini menekankan pentingnya integritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan mulaidari Implementasi Perpres 46/2025, bagaimana Mengendalikan pelaksanaan kontrak serta ada titik kritis probity audit PBJ -
Hari Kedua (30 September 2025)
Bertempat di Aula Inspektorat, seluruh APIP Inspektorat Daerah mengikuti materi Komunikasi Pengawasan yang disampaikan oleh tim BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Melalui materi ini, peserta dibekali teknik komunikasi eAudit yang efektif, persuasif, dan solutif dalam melaksanakan fungsi pengawasan intern sampai pada laporan pengawasan yang efektif. -
Hari Ketiga (1 Oktober 2025)
Ditutup dengan materi Perpajakan melalui System Coretax oleh Bapak Ridwan Frediawan, S.E. beserta tim dari KPP Pratama Kuala Tungkal, yang diikuti tidak hanya oleh APIP tetapi juga oleh seluruh bendahara OPD hingga tingkat kecamatan. Materi ini memberikan pemahaman teknis terkait kepatuhan perpajakan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta keterkaitannya dengan akuntabilitas pengadaan dalam aplikasi coretax.


materi implementasi sistem coretax oleh KPP Pratama Kuala Tungkal
Kegiatan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2025 pukul 16.30 di gedung Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat. Dalam sambutan penutup, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ibu Istiqallia, ST., QRMP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi.
“Kegiatan PKS ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Auditor, PPKom, Pejabat Pengadaan, dan Bendahara OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Terima kasih kami sampaikan kepada para narasumber, khususnya BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Balai Bahasa Provinsi Jambi, serta KPP Pratama Kuala Tungkal yang telah memberikan bekal pengetahuan yang sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya rangkaian PKS ini, Inspektorat Daerah berharap seluruh aparatur dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sejalan dengan visi Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI.
Acara ditutup dengan sesi foto seluruh peserta serta narasumber.