August 3, 2026
IMG-20251112-WA0065

Nilai MCP Tanjab Barat Naik Signifikan, dari Peringkat 10 ke Peringkat 2 se-Provinsi Jambi

Kuala Tungkal, 12 November 2025 — Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang dihadiri langsung oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Tim KPK yang hadir terdiri atas Surya Wiharsa (PIC Korsupgah Wilayah Jambi–Bengkulu), Heru Sri Hariyanto (PIC Korsupgah Wilayah Kepri), dan Saumi Zahara (Sekretaris Direktur Korsup Wilayah I). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada sesi pagi, tim KPK bersama Pemkab Tanjung Jabung Barat melakukan peninjauan tiga proyek strategis daerah yang melibatkan unsur Inspektorat, PUPR, Perkim, Dikbud, dan BKAD.
Surya Wiharsa menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanjab Barat karena pelaksanaan proyek dinilai baik dan minim temuan.

“Kami melihat proyek strategis di Tanjab Barat sudah berjalan cukup baik. Tidak banyak ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah. Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan dan tata kelola yang semakin baik,” ujar Surya
Pada sesi siang di Ruang Pola Kantor Bupati, kegiatan dihadiri oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Inspektur Daerah Drs. Encep Jarkasih, CGCAE, serta seluruh OPD pengampu area MCP.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur atas peningkatan nilai MCP Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melonjak dari 33 menjadi 65 poin, naik dari peringkat ke-10 menjadi peringkat ke-2 se-Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, capaian ini hasil kerja keras bersama. Berkat pendampingan KPK, bimbingan Inspektorat, dan keseriusan seluruh perangkat daerah, nilai MCP kita meningkat drastis. Ini bukti nyata komitmen terhadap integritas dan transparansi,” ujar Bupati
Bupati juga menargetkan nilai MCP 90 dan SPI 80 pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., MH, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan waktu yang tersisa menjelang 30 November 2025.

“Gunakan waktu yang ada untuk menuntaskan indikator MCSP yang belum terunggah. Bagi yang sudah mengunggah, pantau terus agar nilainya bisa meningkat dan tervalidasi dengan baik,” tegas Sekda
Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk memastikan target MCP 90 dan SPI 80 dapat tercapai sesuai arahan Bupati
Ditempat terpisah Inspektur Daerah Drs. Encep Jarkasih, CGCAE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas komitmen dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan MCSP.

“Kegiatan ini momentum penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pelaporan. Inspektorat siap mendampingi seluruh perangkat daerah untuk memastikan target MCP dan SPI dapat tercapai,” jelasnya
Kegiatan Rakor MCSP 2025 ini menjadi bukti nyata sinergi antara KPK, Pemerintah Kabupaten, dan Inspektorat Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.